Beberapa
pekan lalu pemerintah telah menyiapkan akan naiknya harga bahan bakar minyak
atau yang biasa kita dengar dengan BBM, namun pada akhirnya pemerintahpun
menunda akan kenaikan bahan bakar minyak tersebut, karna kisruhnya dikalangan
pejabat-pejabat di DPR yang bekerja dengan lambat dan alot dalam menentukan
kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak, ditambah banyaknya kontroversi
dikalangan massyarakat yang mengakibatkan semua golongan massyarakat turun
kejalan seperti buruh, mahasiswa, organisasi keagamaan, ibu-ibu rumah tangga,
hingga massyarakat biasa semuanya ingin menyerukan suarannya untuk menolak
kenaikan harga bahan bakar minyak. Pada dasarnya semua orang tidak menginginkan
akan kenaikan harga bahan bakar minyak itu sendiri, karna mengapa jika harga
bahan bakar minyak naik maka akan terjadi berbagai permasalahan-permasalahan
yang mencekik bagi massyarakat miskin di Indonesia, belum dampak-dampak yang
diderita oleh penjual sembako, petani, nelayan, buruh, penjahit, bahkan berdampak
pada pengangguran juga.
Telah kita ketahui beberapa pekan
sebelum pemerintah memutuskan akan kenaikan harga bahan bakar subsidi,
harga-harga barang dipasar sudah naik terlebih dahulu, bagaimana jika
pemerintah benar-benar menaikan harga bahan bakar bersubsidi tersebut ?. Makin
banyak saja orang yang tidak bisa makan dan ujung-ujungnya massyarakat juga
yang kena. Tapi itu semua jika kita melihat dari sudut pandang yang mengarah
pada dampak akan kenaikan harga bahan bakar subsidi.
Sebelum membahas kunci kenaikan
harga bahan bakar minyak penulis terlebih dahulu akan sedikit menyoroti dampak
kenaikan bahan bakar minyak dan sidang paripurna yang berjalan dengan sangat
lambat dan alot yang terjadi di gedung DPR pada tanggal 30 Maret 2012. Dalam paripurna itu juga akan diputuskan apakah usulan
pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi disetujui untuk
diberlakukan sesuai rencana 1 April 2012.
Memang
benar dengan kenaikan bahan bakar bersubsidi semua sektor perekonomian akan
berubah dari segi biaya, Salah satu masalah terbesar yang muncul dari
dinaikkannya harga bahan bakar bersubsidi adalah kekhawatiran akan terhambatnya
pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi
akibat komponen biaya yang naik. Inflasi tidak mungkin dihindari karena bahan
bakar bersubsidi adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang,
tetapi menaikkan harga bahan bakar bersubsidi juga tak bisa dihindari karena
beban subsidi membuat negara sulit melakukan investasi bidang lain untuk
mendorong tumbuhnya ekonomi. Akibatnya dari segi barang kebutuhan naik, dari
segi pakan dan pangan naik, biasanya kenaikan harga bahan bakar bersubsidi ini
akan terasa dari segi makanan, minuman dan transfortasi, sudah kita ketahui
juga sudah banyak pedagang dipasar yang menaikan harga barang dagangannya yang
tentu jelas sangat merugikan dengan ketidak pastian naiknya harga bahan bakar minyak,
belum pada transfortasi akan teras pada kenaikan ongkos karna mengklaim bahan bakar bersubsidi sebagai salah satu
elemen utama, bahkan terbesar, dalam komponen ongkos produksi dan distribusi.
"Industri
makan-minum membutuhkan bahan bakar minya untuk produksi, distribusi dan bahan
baku. Kenaikan bahan bakar minyak setinggi Rp1.500 akan menyebabkan kenaikan
harga pangan sedikitnya 5-10%," kata Adhi S Lukman, Ketua Gabungan
Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, GAPPMI.
Dampak lain dari kenaikan harga
bahan bakar minyak akan berdampak bagi
perekonomian khususnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan lain – lain. yang
diantaranya meningkatnya
biaya produksi yang diakibatkan oleh harga bahan bakar minyak, beban
transportasi dll. Terus Kondisi keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai
perekonomian akan terputus. Harga barang menjadi naik. Terjadi Peningkatan
jumlah pengangguran. Dengan meningkatnya biaya operasi perusahaan, maka
kemungkinan akan terjadi PHK.
Itu semua jika kita melihat dari
dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi meskipun masih banyak
dampak-dampak lain yang lebih berpengaruh, selanjutnya penulis akan sedikit
membahas tentang rapat paripurna yang sudah dilaksanakan pada beberapa pekan
lalu.
Pada hari jum’at 30 Maret 2012 para
anggota DPR melaksanakan sidang yang di pimpin oleh Marzuki Alie sebagai ketua
DPR memutuskan tentang naik atau
tidaknya harga BBM bersubsidi. Namun sekali lagi sidang berjalan sangatlah alot
dikarenakan adanya kontroversi dikalangan para anggota DPR. Pukul 16.00 WIB
pimpinan sidang Marzuki Alie resmi mengetuk palu sebagai tanda sidang paripurna
diskors untuk dilakukan lobi antarfraksi dan sidang baru dibuka tujuh jam
kemudian. Pada saat sidang sedang berjalan Kericuhan
terjadi saat Ketua DPR RI, Marzuki Alie akan memulai pemungutan suara tentang
substansi pasal 7 ayat 6 RUU APBN Perubahan 2012. Beberapa fraksi ingin pasal
tersebut tidak berubah, sehingga pemerintah tidak memiliki kesempatan menaikkan
harga BBM. Sementara fraksi lain ingin ada penambahan ketentuan, yaitu
pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di
Indonesia (ICP) naik atau turun hingga 15 persen dalam waktu enam bulan.
Kericuhan berawal ketika beberapa anggota DPR
meminta pemungutan suara tidak dilakukan dulu. Beberapa anggota DPR maju
mendekati podium pimpinan rapat. Beberapa dari mereka terlibat adu pendapat. Sementara
itu, di bagian lain terjadi kericuhan antara beberapa anggota DPR. Hal itu
mengakibatkan seorang diarahkan keluar ruang rapat oleh petugas keamanan
melalui belakang kursi pimpinan rapat. Kericuhan juga terjadi di bangku
pengunjung sidang. Sejumlah pengunjung yang mengenakan jas warna kuning
terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Beberapa saat kemudian,
kondisi berangsur tenang, dan kericuhan tidak berlanjut. Sungguh
sebuah tontonan yang tidak baik bagi ketaatan hukum dan peratutan negara ini.
Sementara itu di luar gedung DPR banyak ribuan pendemonstrasi yang berasal dari
beberapa kalangan, menunggu hasil rapat paripurna, pada saat sidang sedang
berjalan tidak sedikit dari pendemonstrasi yang merusak dengan membabi butanya
merusak fasilitas negara yang berada disekitar luar gedung DPR seperti tembok
dan pagar seolah-olah orang yang merusak tersebut mengerti dengan kenaikan
harga bahan bakar bersubsidi tersebut, lagi-lagi bukan tontonan yang baik yang
ditunjukan massyarakat indonesai yang terkenal dengan ramahnya dan itupun tindakan yang cukup disayangkan,
menunjukan kebrutalan warga indonesia saat ini.
Pada
sidang paripurna tanggal 30 Maret 2012 anggota DPR hanya membahas amandemen pasal 7 ayat 6
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang menyebutkan harga jual
eceran bahan bakar minyak bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Namun pada
kenyataannya rapat paripurna tersebut membahas penambahan Pasal 7 ayat 6 A,
inilah yang menjadi kunci dari kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut,
yang dimana pasal 7 ayat 6 A ini disebutkan "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia
Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau
penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan
dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan
penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan kebijakan pendukung." dimana pemerintah memiliki
wewenang melakukan penyesuaian harga yakni menaikkan ataupun menurunkan harga bahan
bakar minyak bersubsidi Ini. kuncinya,
pasal ini jadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minya
bersubsidi. Tanpa perangkat aturan ini, pemerintah tidak memiliki kewenangan
penyesuaian harga. Dan dari rangakaian sidang yang telah di lakukan sebelumnya
terdapat beberapa fraksi yang PRO dan Kontra dengan kenaikan
harga BBM ini. diantaranya yaitu.
Partai yang menerima kenaikan BBM diantaranya.
- Fraksi PPP menginginkan kenaikan harga BBM dilakukan apabila harga minyak internasional 10% di atas asumsi harga.
- Fraksi Golkar menginginkan kenaikan harga BBM dilakukan apabila harga minyak internasional 15% di atas asumsi harga.
- Fraksi PAN menginginkan kenaikan harga BBM dilakukan apabila harga minyak internasional 15% di atas asumsi harga.
- Fraksi PKS menginginkan kenaikan harga BBM dilakukan apabila harga minyak internasional 20% di atas asumsi harga.
- Fraksi Demokrat menginginkan kenaikan harga BBM dilakukan apabila harga minyak internasional 5% di atas asumsi harga.
Di
sisi lain ada juga partai yang menolak
kenaikan BBM ini, diantaranya.
- Fraksi Hanura
- Fraksi Gerindra
- Fraksi PDI
sumber:
http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2012/03/120327_fuelhikeeconomicalimpact.shtml
http://carapada.blogspot.com/2012/04/dampak-kenaikan-harga-bbm-di-indonesia.html
http://www.ideini.com/2012/03/hasil-sidang-paripurna-30-maret-2012.html#ixzz1s7Rk2QAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar