Kamis, 24 Januari 2013

Penipuan Berkedok MLM Gaya Koperasi Langit Biru




Kasus penggelapan dana bermotif multi level marketing (MLM) kembali mencuat. Kali ini, Koperasi Langit Biru pelakunya. Modusnya berupa investasi daging dalam berbagai paket, mulai Rp 385 ribu hingga Rp 14 juta dengan bonus hingga 259 persen per bulan. Banyak akal bulus Koperasi Langit Biru untuk menjerat nasabahnya. Salah satunya dengan brosur pengentasan kemiskinan warga muslim. “Mereka mengajak investasi untuk membantu pengentasan kemiskinan warga muslim,” ujar Rochadi, 47 tahun, salah satu nasabah koperasi asal Cikupa, Tangerang, kepada Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Brosur koperasi yang dibagikan menjadi umpan pertama koperasi untuk menjerat nasabah. Setelah membaca brosur tersebut, Rochadi pun ikut bergabung karena ajakan sang istri. “Bagaimana tidak percaya karena tertulis di brosurnya untuk pengentasan kemiskinan warga muslim,” ujarnya.
Iswadi, warga Cikupa yang lain, menambahkan dalam satu tahun terakhir, brosur investasi yang dilakukan koperasi cukup berhasil. Banyak warga Cikupa yang bergabung menjadi nasabah. “Bahkan, ada yang sampai jual mobil, tanah segala,” katanya.
Namun, seiring dengan mencuatnya persoalan koperasi, banyak warga yang kemudian mengeluh. “Kemarin sempat ada warga curhat, bingung soal uangnya di koperasi,” ujar pedagang warung nasi Padang ini.
Masalah muncul ketika pembayaran profit mulai seret dan sejumlah pihak mengadukan ke kepolisian. Duit ratusan miliar dari ratusan ribu nasabah hingga kini tidak jelas kemana rimbanya. Mulai pertengahan bulan ini, kepolisian menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai menyelidiki kasus penggelapan dana investor yang diduga dilakukan oleh oleh Koperasi Langit Biru.

Komentar : Dari berita kasus di atas, menurut saya ada baiknya masyarakat lebih cermat lagi dalam memnutuskan untuk menjadi anggota koperasi. Jangan termakan dengan janji-janji di dalam brosur yang dibacanya. Dan kalo memang benar terjadi tindak penipuan, maka kasus ini harus diusut kebenarannya guna untuk melindungi hak nasabahnya sebagai konsumen



HENDRI SUGIYATNA PERDANA
28211681
2EB24